Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMEDANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
15/Pdt.P/2026/PN Smd Sri Rahayu N Chrisandi, SE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 15/Pdt.P/2026/PN Smd
Tanggal Surat Jumat, 27 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sri Rahayu N Chrisandi, SE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama anak angkat dari “Angga Lutfhian Pratama” menjadi “Ananda Rayhan Ranggadipta”;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota Sumedang untuk mencatatkan perubahan nama tersebut serta menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran yang telah diperbaiki;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak