| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 13/Pdt.Bth/2017/PN Smd | 1.MEIKE KUSUMAHWATI YUSUF 2.ICHSAN SUGIHARTO |
JUSUP IWAN KURNIAWAN | Pemberitahuan Putus Kasasi |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 21 Agu. 2017 | |||||||||
| Klasifikasi Perkara | Objek Sengketa Tanah | |||||||||
| Nomor Perkara | 13/Pdt.Bth/2017/PN Smd | |||||||||
| Tanggal Surat | Senin, 21 Agu. 2017 | |||||||||
| Nomor Surat | ||||||||||
| Penggugat |
|
|||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||
| Tergugat |
|
|||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||
| Petitum | DALAM PROVISI :
DALAM POKOK PERKARA :-------------------------------------------------------------- 1. Mengabulkan bantahan yang Para pembantah ajukan untuk seluruhnya;-------------- 2. Menyatakan Para pembantah adalah Pembantah yang beritikad baik dan benar;---- 3..Menyatakan Penetapan Pengadilan Negeri Sumedang, tanggal 9 Agustus 2017 No 4/Pen/Pdt.Eks/2017/PN.Smd tentang Pednyitaan Eksekusi mengandung cacad hukum dan menjadi batal demi hukum dengan segala akibat hukumnya.------------- 4.Menyatakan Berita Acara Sita Eksekusi tanggal 16 Agustus 2017 No 04/BA/Pdt.Eks/2017/PN.Smd. Jo No 1548K/Pdt/2015. Jo No 101/Pdt/2014/PT.Bdg. jo No 22/Pdt.G/2012/PN. Smd, mengandung cacad hukum dan menjadi batal demi hukum dengan segala akibat hukumnya. 5. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Sumedang untuk tidak menindaklanjuti Penetapan Pengadilan Negeri Sumedang, tanggal 9 Agustus 2017 No 4/Pen/Pdt.Eks/2017/PN.Smd, jo Berita Acara Sita Eksekusi tanggal 16 Agustus 2017 No 04/BA/Pdt.Eks/2017/PN.Smd. Jo No 1548K/Pdt/2015. Jo No 101/Pdt/2014/PT.Bdg. jo No 22/Pdt.G/2012/PN. Smd. 6. Menghukum Terbantah untuk membayar biaya perkara menurut hukum;------------- 7. Mohon diputus seadil-adilnya, sesuai dengan peradilan yang baik dan benar dan berkeadilan.------------------------------------------------------------------------------------- |
|||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
| Prodeo | Tidak |
