Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMEDANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/Pdt.P/2026/PN Smd DEVI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 17/Pdt.P/2026/PN Smd
Tanggal Surat Rabu, 04 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DEVI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1IIS KARTIKA, S.H., M.H.DEVI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon pada kolom ibu kandung anak kedua Pemohon pada Kartu Keluarga Pemohon No. 3211071111250001 yang tercatat dan terbaca ENEH dan pada Akta Kelahiran Anak Pemohon yang pertama No. 1.792/BI/CS/1993 yang bernama SEVILLAVIDYA LESTARI dan pada Akta Kelahiran Anak Pemohon yang kedua No. 10417/1999 yang bernama MUHAMMAD RIZKY NUR LUTHFIE yang dahulu tercatat dan terbaca MAEMANAH diubah menjadi DEVI pada kolom ibu kandung anak kedua Pemohon dalam Kartu Keluarga Pemohon No. 3211071111250001 serta Akta Kelahiran Anak Pemohon yang pertama No. 1.792/BI/CS/1993 yang bernama SEVILLAVIDYA LESTARI dan pada Akta Kelahiran Anak Pemohon yang kedua No. 10417/1999 yang bernama MUHAMMAD RIZKY NUR LUTHFIE serta mendaftarkan penetapan perubahan nama Pemohon ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumedang supaya diberikan Catatan pinggir atas perubahan nama di Akta Kelahiran Anak Pemohon yang pertama No. 1.792/BI/CS/1993 yang bernama SEVILLAVIDYA LESTARI dan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang kedua No. 10417/1999 yang bernama MUHAMMAD RIZKY NUR LUTHFIE;
  3. Membebankan biaya yang timbul akibat Permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak