| Dakwaan |
Pada hari Rabu tanggal 23 Juli 2025 sekitar pukul 20.00 WIB di Dusun Cibulakan Kaler RT 001 RW 011 Desa Sindanggalih Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang. Awal mula kejadian Pelapor Saudara DEDE RAHMAT BIN ATANG KARTIWA datang ke rumah terlapor Saudara DEDE MAULANA dengan maksud untuk menyelesaikan masalah, kemudian ketika musyawarah tersebut sedang berlangsung karena emosi Saudara DEDE MAULANA BIN SUDIA sehingga melempar kunci kontak sepeda motor dan mengenai kelapa bagian atas sebelah kanan atas Saudara DEDE RAHMAT BIN ATANG KARTIWA sehingga mengalami luka cekung di kepala sebelah kanan atas dengan ukuran kurang lebih nol koma lima senti meter.
Atas adanya kejadian tersebut Korban mengalami luka dikepala sebelah kanan bagian atas.
|