Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMEDANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
19/Pdt.P/2026/PN Smd Rusih Karmiasih Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 19/Pdt.P/2026/PN Smd
Tanggal Surat Kamis, 05 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rusih Karmiasih
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan nama Pemohon  yang tercatat dalam Nomor Induk Kependudukan Nomor: 3211085212840009 yang semula bernama USIH KARNIASIH / RUSIH KARNIASIH menjadi RUSIH KARMIASIH;
  3. Menetapkan nama pemohon menjadi RUSIH KARMIASIH untuk keperluan yang berhubungan dengan Identitas Pemohon dan keperluan untuk mengurus administrasi sekolah anak pemohon;
  4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak