Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMEDANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/Pdt.P/2026/PN Smd Eneng Tati Rubyanti Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 22/Pdt.P/2026/PN Smd
Tanggal Surat Rabu, 08 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Eneng Tati Rubyanti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberi izin kepada pemohon pada kutipan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 10.165/DT/1992 dan KTP dengan NIK : 3211206702800010 dengan nama yang semula tertulis Eneng Tati Rubyanti menjadi Eneng Tati Rubianti;
  3. Menetapkan pemohon menjadi Eneng Tati Rubianti untuk keperluan yang berhubungan dengan administrasi pemohon;
  4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak