Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMEDANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
25/Pdt.P/2026/PN Smd MUHAMMAD RIZKY NUR LUTHFIE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 25/Pdt.P/2026/PN Smd
Tanggal Surat Senin, 27 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD RIZKY NUR LUTHFIE
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1IIS KARTIKA, S.H., M.H.MUHAMMAD RIZKY NUR LUTHFIE
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama ibu kandung Pemohon pada kolom ibu kandung Pemohon pada Kartu Keluarga Pemohon No. 3211071111250001 yang tercatat dan terbaca ENEH dan pada Akta Kelahiran Pemohon MUHAMMAD RIZKY NUR LUTHFIE No. 10417/1999 yang dahulu tercatat dan terbaca MAEMANAH diubah menjadi DEVI pada kolom ibu kandung Pemohon dalam Kartu Keluarga Pemohon No. 3211071111250001 serta dalam Akta Kelahiran Pemohon MUHAMMAD RIZKY NUR LUTHFIE No. 10417/1999 serta mendaftarkan penetapan perubahan nama ibu kandung Pemohon ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumedang supaya diberikan Catatan pinggir atas perubahan nama di Akta Kelahiran Pemohon MUHAMMAD RIZKY NUR LUTHFIE No. 10417/1999;
  3. Membebankan biaya yang timbul akibat Permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak