Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon.
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon yang semula beranama Wita Silviani, lahir di Sumedang tanggal 30 November 2013 Menjadi Nadira Novianti, lahir di Sumedang tanggal 30 November 2013, serta menyatakan untuk selanjutnya nama yang digunakan anak Pemohon adalah Nadira Novianti.
- Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumedang untuk mengganti Akta Kelahiran Nomor: 3211-LU-03012014-0004 yang dikeluarkan pada tanggal 13 Januari 2014, serta menerbitkan Akta Kelahiran baru atas nama anak Pemohon, dan dicatat ke dalam buku register yang sedang berjalan.
- Membebankan biaya yang perkara kepada Pemohon.
|