Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMEDANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2024/PN Smd Yati Maryati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2024/PN Smd
Tanggal Surat Senin, 15 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Yati Maryati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;

2.    Memberikan ijin atau persetujuan kepada Pemohon (YATI MARYATI) bertindak dan mewakili kepentingan anaknya yang belum dewasa bernama :

       DEA NOVIYANTI, jenis kelamin Perempuan, lahir di Sumedang pada tanggal 24 Mei 2007;

       Guna proses jual beli atas sebidang tanah kosong seluas 780 M2, yang terletak di Blok Nangewer, Desa Mulyasari, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, dengan Sertifikat Hak Milik No. 01345, tercatat atas nama YATI MARYATI;

 3.   Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan penetapan ini  kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak