Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMEDANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2024/PN Smd Yaya Cahya Pirmansyah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2024/PN Smd
Tanggal Surat Senin, 15 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Yaya Cahya Pirmansyah
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Nasib Hatorangan Sihombing, SHYaya Cahya Pirmansyah
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan nama orangtua Pemohon dalam Akta Kelahiran Pemohon No. 16929/IST/DTKP/2006 yang semula bernama Carli dan Warisah, Menjadi Lili Carli dan Isah Warisah.
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumedang untuk melakukan pencatatan atas perbaikan / perubahan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon No. 16929/IST/DTKP/2006 tanggal 29 Mei 2006, yang semula Bernama Carli dan Warisah, Menjadi Lili Carli dan Isah Warisah dalam daftar peruntukannya’
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon.

Subsider

Apabila Yang mulia Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil- adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak