Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMEDANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
26/Pdt.P/2024/PN Smd 1.Riki muhamad rafi
2.Risna Aulia
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 26/Pdt.P/2024/PN Smd
Tanggal Surat Selasa, 02 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Riki muhamad rafi
2Risna Aulia
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Hendrik Hermawan SHRiki muhamad rafi
2Hendrik Hermawan SHRisna Aulia
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada para Pemohon untuk mengganti nama anak para Pemohon yang dahulu bernama Shankara Arsakha diganti menjadi Haziq Aarib Rizqullah, serta Mendaftarkan perubahan nama/ganti nama setelah diterbitkanya Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumedang supaya dicatatkan dan  menerbitkan Catatan Pinggir atas perubahan nama/ganti nama yang dahulu bernama Shankara Arsakha diganti menjadi Haziq Aarib Rizqullah di Akta Kelahiran Nomor: 3211-LU-11012024-0006;   
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada para Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak