Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya.
- Menetapkan nama;
- dalam kutipan akta nikah dengan nomor akta 383/151/VI/197.7 tercatat nama SADE sedangkan dalam Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk (KTP) tercatat nama ADE RAHMAT, adalah Orang YANG SAMA.
- dalam kutipan akta nikah dengan nomor akta 383/151/VI/197.7 tercatat nama P.WARTINI, sedangkan dalam Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk (KTP) tercatat nama ENTIN, adalah Orang YANG SAMA.
untuk DATA daftar Calon Jemaah Haji Kementerian Agama Republik Indonesia, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumedang.
- Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
|