Dakwaan |
Pada hari Minggu tanggal 14 Mei 2023 sekitar jam 16.00 Wib di Dusun Sabeulit, RT001, RW002, Desa Jemah, Kecamatan Jatigede, Kabupaten Sumedang, telah terjadi tindak pidana penganiayaan ringan yang dilakukan Terlapor terhadap korban, awal mula kejadian sewaktu korban dari rumah dengan membawa kendaraan sepeda motor berpapasan dengan terlapor. Dan pada saat korban sedang di bengkel terlapor lewat dan dipanggil oleh korban lalu beradu argumen dan tiba-tiba terlapor memukul korban sebanyak 2 kali dan pelapor melakukan perlawanan terus dipisahkan oleh saudara saksi.
Akibat kejadian pemukulan tersebut korban tidak bisa nelan lalu melaporkan ke Polsek Jatigede. |