Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMEDANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G/2024/PN Smd 1.Koesbiantoro
2.Sonny Kristianto Indarwan
3.Meita Christina Sarawita
4.Alvin Christopher Adrian
Laurentius Indrajaya Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 2/Pdt.G/2024/PN Smd
Tanggal Surat Jumat, 12 Jan. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Koesbiantoro
2Sonny Kristianto Indarwan
3Meita Christina Sarawita
4Alvin Christopher Adrian
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Laurentius Indrajaya
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Abdizakaria
2Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan para penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah menurut hukum bahwa Sertipikat Hak Milik Nomor 72/Desa Citimun dengan luas tanah 4.575M2 adalah milik dari Penggugat I;
  3. Menyatakan sah menurut hukum Surat Pernyataan Hibah Sertipikat Hak Milik Nomor 72/Desa Citimun dengan luas tanah 4.575M2 tanggal 9 Agustus 2023 dari Penggugat I kepada Penggugat II, Penggugat III dan Penggugat IV;
  4. Memerintahkan Turut Tergugat untuk meproses Peralihan Hak/Balik nama Sertipikat Hak Milik 72/Desa Citimun dengan luas tanah 4.575M2 dari Penggugat I kepada Penggugat II, Penggugat III dan Penggugat IV;
  5. Menghukum Turut Tergugat untuk patuh dan tunduk pada Putusan ini;
  6. Menghukum Tertugat untuk membayar biaya perkara ini,
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak