Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMEDANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pdt.P/2024/PN Smd Akmal Takbirin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 23/Pdt.P/2024/PN Smd
Tanggal Surat Kamis, 21 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Akmal Takbirin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.     Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;

2.   Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Tanggal dan Bulan Anak Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran No. 3211-LU-17012019-0022, dari semula tertulis 1 DESEMBER 2018 dirubah/diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca 18 MEI 2018;

3.    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai penggantian/perbaikan nama Ayah dan Ibu Pemohon kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan kota Bandung untuk memberikan catatan pinggir didalam Akta Kelahiran Anak Pemohon no. 3211-LU-17012019-0022;

        4.  Biaya perkara menurut hukum.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak